Senin, 31 Desember 2012

Ilmu Takhrij al Hadits



I.                   Pendahuluan
Islam adalah agama sempurna yang juga telah disempurnakan oleh Allah SWT melalui para Nabi dan RasulNya. Allah SWT mengirim para utusanNya tak lain untuk mengajak umat manusia berseru mempertuhankan dan menyembah Allah SWT. Adapun titik puncak penyempurnaan  dari ajaran ini adalah saat diutusnya Nabi Muhammad SAW untuk kembali mengajak umat manusia menyembah Tuhan yang seharusnya mereka sembah.  Allah SWT mewahyukan firman-firmanNya ( Al Qur’ân  ) secara berangsur-angsur kepada Nabi Muhammad SAW untuk kemudian disampaikan serta diajarkan kepada umat manusia secara utuh tanpa ada yang disembunyikan bahkan dikurangi.
  
"dan Al Quran itu telah Kami turunkan dengan berangsur-angsur agar kamu membacakannya perlahan-lahan kepada manusia dan Kami menurunkannya bagian demi bagian." [1]
Nabi Muhammad SAW sebagai seorang manusia istimewa yang diberi tugas mulia oleh Allah SWT  sebagai utusanNya untuk mengajak manusia kembali kepada kebenaran yang selama ini mereka acuhkan. Pada nya pula lah Al Qur’ân  diturunkan. Maka menyampaikan dan mengajarkan setiap firman yang telah diterimanya -dari Allah SWT melalui malaikat Jibril- pun menjadi kewajiban yang tidak bisa ditinggalkan. Nabi Muhammad SAW pun dengan jujur menyampaikan setiap firman Allah yang disertai dengan penjelasan sesuai kadar kebutuhan umat pada masa itu. [2] Sesungguhnya Allah SWT telah mengutus Nabi Muhammad SAW dengan membawa petunjuk dan agama yang benar untuk memenangkan agama ini diatas seluruh agama yang telah ada.
Selain sebagai penyampai juga penjelas bagi setiap firman Allah, Nabi Muhammad SAW juga diutus untuk menjadi seorang teladan yang baik serta penyempurna akhlak bagi para pengikutnya. Faktor inilah yang menjadikan hadits[3] sebagai sumber ajaran Islam setelah Al Qur’ân . Dari periwayatan hadits inilah kita juga dapat mendapatkan penjelasan dari Al Qur’ân , karena itulah hadits menjadi penafsir utama dari setiap ayat Al Qur’ân . Keselarasan antara Al Qur’ân  dan hadits pun harus senantiasa dijaga, karena sejatinya hadits  adalah penjelas dan penyempurna dari Al Qur’an.
Dengan demikian, Al Qur’an dan hadits merupakan dua pondasi pokok yang menjadi dasar tegaknya agama Allah SWT atas seluruh hambaNya. Keduanya pula menjadi asas berbagai hukum akidah dan amaliyah, baik yang diwajibkan maupun yang dilarang.
Seseorang yang berdalil dengan ayat Al Qur’an cukup melakukan satu kali penelitian saja, yaitu meneliti indikasi yang ditunjukkan oleh suatu nash (dalil) terhadap suatu hukum tertentu. Tidak lah perlu melakukan penelitian atas sanad Al Qur’an karena keabsahan Al Qur’an sudah qath’i serta penukilan lafadznya telah dinukil secara mutawatir. Sementara itu, apabila akan berdalil dengan hadits setidaknya membutuhkan dua kali penelitian, yaitu meniliti validitas hadits tersebut dan meneliti indikasi hukum yang terkandung didalamnya.
 Sementara dewasa ini, telah banyak tersebar hadits-hadits yang tidak dituliskan secara lengkap dengan sanad juga sumber/rujukan asal hadits tersebut. Hal ini tentu dapat mempersulit pemahaman, periwayatan juga pengamalan hadits tersebut secara menyeluruh, karena terdapat beberapa pakem yang telah dirumuskan oleh para ulama hadits perihal periwayatan juga pengamalan dari suatu hadits. Seperti, apabila akan meriwayatkan hadits yang berkualitas mawdlu’(palsu) harus disertai dengan penyebutan kualitas hadits tersebut.
Dahulu, para ulama memiliki daya ingat dan pemahaman yang mendalam terhadap hadits juga kitab-kitab hadits yang tersebar. Namun seiring berjalannya waktu, daya ingat para ulama tidaklah sekuat dulu, pemahaman mereka terhadap setiap kitab yang tersebar juga tidak seperti dulu.
Merujuk pada fenomena tersebut para ulama kemudian merumuskan sebuah disiplin ilmu baru yaitu ilmu takhrij hadits. Ilmu takhrij hadits dinilai sangatlah penting agar dapat mengetahui sumber/rujukan asli dari suatu hadits sehingga dapat memahami hadits tersebut secara utuh. Berawal dari beberapa kitab takhrij hingga kini dapat didapati puluhan kitab takhrij yang dapat menunjang usaha takhrij hadits.

II.                Pembahasan
A.    Pengertian Ilmu Takhrij Hadits
1.      Pengertian dari segi bahasa.
Dari segi bahasa Takhrij (التخريج)  berasal dari asal kata (خرج-يخرج-خروجا)  yang memiliki arti keluar.[4]
Sedangkan  الإخراج dapat diartikan sebagai الإبراز و الإظهار  . Maka apabila terdapat pernyataan muhaditsin tentang suatu hadits “ أخرجه البخاري “ maknanya adalah al Bukhari mengeluarkan dan menampakkannya kepada manusia dengan penjelasan sumber dari hadits tersebut.
Adapun makna Takhrij ( التخريج )  menurut para muhaditsin memiliki beberapa makna yaitu :
a.       Memiliki makna yang sama dengan الإخراج yaitu mengeluarkan suatu hadits dengan menyebutkan sumber dari hadits tersebut, atau dengan menyebutkan rijal al isnad yang meriwayatkan hadits tersebut.
b.      Memiliki makna mengeluarkan hadits-hadits dari kitab-kitab hadits beserta riwayatnya.
c.       Memilki makna menunjukkan yaitu menunjukkan sumber asli suatu hadits dengan cara menyebutkan periwayat hadits tersebut dari golongan para penulis kitab hadits.
Pemaknaan yang ketiga adalah pemaknaan yang meluas dan terkenal diantara para muhaditsin, para muhadditsin pun banyak yang menggunakan makna tersebut sebagai pedoman mereka.
2.      Pengertian dari segi istilah.
Pengertian Takhrij ( التخريج ) secara istilah adalah :
التخريج هو :
الدلالة علي موضع الحديث في مصادره الأصلية التي أخرجته بسنده. ثم بيان مرتبته عند الحاجة.
menunjukkan asal suatu hadits dari sumber/rujukan aslinya yang telah meriwayatkan hadits tersebut beserta sanadnya, kemudian disertai juga dengan penjelasan kualitas hadits tersebut sesuai dengan kepentingan atau kebutuhan.
Adapun yang dimaksud dengan sumber atau rujukan asli (مصادر الأصلية ) adalah:
a.       Kitab-kitab sunnah (hadits) , berisi hadits-hadits yang dikumpulkan oleh penulis kitab tersebut dari jalur periwayatan yang diterimanya lewat jalur gurunya sampai kepada Rasulullah SAW. Misal : Kutubus al sittah, Al-Muwaththo’ , Musnad Ahmad.
b.      Kitab-kitab sunnah (hadits) yang menjadi pelengkap bagi kitab sunnah yang telah ada, seperti kitab mushanafat. Misal : Al-Jam’u baina al-shohihaini lil humaydiy, Tuhfatu al asyrof bi ma’rifati al athrof li al-mizziy.
c.       Kitab-kitab Mushanafat dari disiplin ilmu yang berbeda. Seperti kitab tafsir, fiqh dan tarikh dengan syarat periwayat haditsnya adalah penulis dari kitab tersebut dengan mencantumkan sanad hadits secara sempurna atau penulis kitab tersebut tidak menyadur hadits dari periwayat hadits lainnya.[5] Missal : tafsir Al-Thobariy , Al-Umm li Al Syafi’i.
B.     Sejarah Ilmu Takhrij Hadits
Sebelumnya, ilmu takhrij hadits belumlah menjadi kebutuhan bagi para ulama karena saat itu mereka masih dikaruniai daya ingat juga pemahaman yang kuat terhadap kitab-kitab hadits yang ada. Seiring berjalannya waktu, daya ingat para ulama pun tidak lah sekuat dahulu. Demikian pula dengan pemahaman para ulama terhadap banyaknya kitab-kitab hadits juga kitab-kitab pokok lainnya yang telah ada. Kondisi ini berdampak pada kesulitan yang dirasakan oleh banyak pihak untuk mengetahui rujukan/sumber dari hadits-hadits yang terdapat dalam kitab-kitab disiplin ilmu lainnya, seperti kitab tafsir, fiqh juga tarikh.
Pada masa itulah para ulama memulai usahanya untuk melakukan takhrij hadits pada sebagian kitab selain dari kitab-kitab hadits. Setelah melakukan takhrij hadits, para ulama pun dapat menyebutkan sumber/rujukan asli dari hadits-hadits tersebut dengan menyebutkan juga jalur periwayatan, penilaian terhadap kualitas hadits-hadits tersebut. Maka pada saat itulah lahirlah kitab-kitab takhrij. Adapun beberapa kitab-kitab takhrij yang pertama adalah Takhrîju al Fawâid al Muntakhabah al Shihah wa al Gharâib karya Abi al Qâsim al Mahrawâniy, Takhrîju al Fawâid al Muntakhabah al Shihah wa al Gharâib karya Abi al Qâsim al Husainiy, namun keduanya masih berbentuk manuskrip. Selanjutnya terciptalah kitab Takhrîju ahâdîtsi al Muhaddab, karya Muhammad bin Musa al Hâzimiy al Syâfi’i.
Sejak saat itulah ilmu juga kegiatan takhrij hadits semakin meluas hingga mampu menghasilkan karya kitab-kitab takhrij hadits yang semakin banyak. Mengingat pentingnya ilmu takhrij hadits, maka para ulama mutaakhirin juga menaruh perhatian yang lebih terhadapnya sebagai bentuk pengabdian dalam penjagaan sunnah Rasulullah SAW. [6]

C.     Urgensi Ilmu Takhrij Hadits
Urgensi dari ilmu takhrij hadits tidak dapat dipungkiri lagi, mengingat ilmu takhrij hadits adalah merupakan salah satu ilmu yang paling penting diketahui oleh para intelektual muslim. Ilmu takhrij hadits menjadi penting karena dengannya dapat diketahui cara untuk menemukan sumber/rujukan asli dari suatu hadits. Dengan mengetahui sumber/rujukan asli dari hadits tersebut, dapat diketahui pula kualitas suatu hadits, sanad lengkap dari suatu hadits juga periwayat hadits tersebut. Selain itu, ilmu takhrij hadits juga dapat memperkaya wawasan dengan mengetahui keberagaman kitab hadits dan banyaknya perawi hadits.
Kebutuhan akan disiplin ilmu takhrij hadits sangatlah besar karena tidaklah sempurna pengetahuan dan atau periwayatan seseorang tentang suatu hadits  tanpa mengetahui ulama/imam periwayat asli hadits tersebut.

D.    Metode Penggunaan Ilmu Takhrij Hadits
Ilmu takhrij hadits memiliki lima metode yang telah dirumuskan oleh para ulama, yaitu :
1.      Takhrij hadits dengan cara mengetahui periwayat hadits dari kalangan sahabat. Dalam metode ini, jenis kitab yang dapat digunakan adalah  kitab-kitab musnad[7], mu’jam[8] juga kitab-kitab athraf[9]. Misal : Pada kitab musnad al-humaidi yang menyusun kitabnya berdasarkan urutan sejarah para sahabat yang diawali dari abu bakar ash-shidiq kemudian khulafaur rosyidin lainnya, yaitu umar bin khoththob lalu usman bin affan lalu ali bin abi tholib kemudian sisa dari sepuluh sahabat yang dijamin masuk surga kecuali tholhah bin ubaidillah , dilanjutkan dengan hadits – hadits dari para sahabat yang pertama masuk islam, hadits – hadits dari ummahatul mu’minin, kemudian sisa sahabat – sahabat perempuan, lalu  hadits-hadits dari sahabat-sahabat anshor.
2.      Takhrij hadits dengan cara mengetahui awal dari matan hadits. Dalam metode ini jenis kitab yang dapat digunakan adalah kitab-kitab yang menyebutkan hadits-hadits terkenal (misal: al tadzkirah fi al ahâdîtsi al mustahirah karya Badr al Din Muhammad bin Abdillah al Zarkasyi), kitab-kitab yang menyusun hadits-haditsnya sesuai huruf mu’jam (misal : al jâmi’ al shagir min hadîtsi al basyîral nadzîr karya Jalaluddin Abd al Rahman bin Abi Bakr al Suyuthiy), kitab-kitab mafâtih dan fahâris yang ditulis untuk kitab-kitab hadits tertentu (misal : miftâh al shahihain li al tauqâdiy karya Muhammad al syarif bin Mushthafa al Tauqaâdiy)
3.      Takhrij hadits dengan cara mengetahui kalimat gharib atau sebagian kalimat dalam matan hadits tersebut. Dalam metode ini jenis kitab yang dapat digunakan adalah kitab Mu’jam al Mufahras li alfâdhi al hadîtsi al nabawiy karya A.J. Wensinck)
4.      Takhrij hadits dengan cara mengetahui pokok utama pembahasan hadits. Dalam metode ini jenis kitab yang dapat digunakan adalah kitab-kitab yang memiliki pembahasan yang lengkap (misal : al jâmi’ al shahih al bukhariy karya Abu Abdillah Muhammad bin Ismail al Bukhariy), kitab-kitab yang didalamnya terdapat banyak pembahasan dalam bab agama (misal : kitab sunan abi daud karya Sulaiman bin Asy’ats al Sajastâniy), kitab-kitab yang mengkhususkan pembahasannya pada bab-bab tertentu (misal : al targhib wa al tarhib li zakiy al din abd al adhim bin abd al qawiy al mundziriy)
5.      Takhrij hadits dengan cara peninjauan terhadap sanad dan atau matan hadits. Dalam metode ini jenis kitab yang dapat digunakan adalah kitab-kitab yang membahas tentang keadaan matan dan atau sanad (misal : al ittihâfât al sunniyah bi al ahâdîtsi al qudsiyyah karya Syeikh Abd al Rauf al Manâwiy)[10]
Selain metode klasik yang telah disebutkan diatas, terdapat metode modern yang bisa lebih mudah di akses yaitu melalui metode digital. Metode ini dapat digunakan sebagai langkah awal melakukan takhrij. Setelah menggunakan metode digital sebagi langkah awal dalam takhrij hadits, dapat dengan mudah untuk merujuk kembali pada kitab aslinya.

E.     Contoh Takhrij Hadits
Contoh cara mentakhrij hadits dengan mengetahui topik dengan menggunakan metode digital (maktabah syamilah).
Pada hadits  من دخل المقابر فقرأ سورة (ياس) خفف عنهم يومئذ وكان له بعدد من فيها حسنات  tidak dapat ditemukan periwayat dan ataupun sanad dari hadits tersebut. Maka hadits tersebut dapat dilakukan takhrij hadits dengan cara mengetahui topik dari hadits tersebut yaitu دخل المقابر. Setelah menentukan topik dari hadits tersebut, agar lebih praktis pencarian dapat dilakukan melalui maktabah syamilah. Dari hasil pencarian tersebut dapat diketahui bahwa matan hadits diatas terdapat dalam kitab Silsilah al Dhoifah yang merujuk pada kitab Tafsir al Kasyfu wa al Bayan karya al Tsa’labiy[11].
وأخبرني الحسين بن محمد الثقفي قال : حدّثنا الفضل بن الفضل الكندي قال : حدّثنا حمزة بن الحسين بن عمر البغدادي قال : حدّثنا محمد بن أحمد الرياحي قال : حدّثنا أبي قال : حدّثنا أيوب بن مدرك عن أبي عبيدة عن الحسن عن أنس بن مالك عن النبي {صلى الله عليه وسلم} قال : «من دخل المقابر فقرأ سورة (ياس) خفف عنهم يومئذ وكان له بعدد من فيها حسنات
F.      Kitab-kitab Takhrij yang Terkenal
1.      Takhrîju aẖâdîtsi al Muhadzab, penulis : Muhammad bin Musa al ẖâzimî
2.      Takhrîju aẖâdîtsi al Mukhtashar al Kabîr, penulis : Muhammad bin Ahmad abd al hadi al Maqdisî
3.      Nashbu al Râyah li aẖâdîtsi al Hidâyah, penulis : Abdullah bin Yusuf al Zayla’i
4.      Takhrîju aẖâdîtsi al Kasyâf, penulis : Abdullah bin Yusuf al Zayla’i
5.      Al Badr al Munîr fi Takhrîji aẖâdîtsi wa al âtsâri al wâqi’ah fi al syarẖi al kabîr, penuls : Umar bin Ali bin al Mulqan
6.      Al Dirâyah fi Takhrîji aẖâdîtsi al Hidâyah, penuls : Ahmad bin Ali bin Hajr al atsqalaniy
7.      Al Talkhish al Habîr fi Takhrîji aẖâdîtsi Syarh al Wajîz al Kabîr, penulis : Ahmad bin Ali bin Hajr al atsqalaniy
III.             Penutup
A.                Kesimpulan
§  Pengertian Takhrij hadits adalah “menunjukkan asal suatu hadits dari sumber/rujukan aslinya yang telah meriwayatkan hadits tersebut beserta sanadnya, kemudian disertai juga dengan penjelasan kualitas hadits tersebut sesuai dengan kepentingan atau kebutuhan.
§  Urgensi ilmu takhrij hadits adalah untuk mengetahui sumber asli dari suatu hadits yang dengannya dapat mengetahui pula kualitas hadits tersebut.
§  Ilmu takhrij hadits memiliki lima metode dalam penggunaannya, yaitu: dengan cara mengetahui periwayat hadits dari para sahabat, dengan cara mengetahui awal dari matan hadits, dengan cara mengetahui sebagian kalimat dari hadits, dengan cara mengetahui pokok utama pembahasan hadits, dengan cara peninjauan terhadap sanad dan atau matan hadits.

B.                 Daftar Pustaka
Al Thahan, Mahmud. Ushul al Takhrij wa Dirasat al Asanid. Maktabah Ma’arif, Beirut
Al Zahrani, Muhammad bin Mathar. Tadwin al Sunnah al Nabawiyyah Nasyatuhu wa Tathawwaruhu. Maktabah al Manhaj;Riyadh
Dosen Tafsir Hadits Fakultas Ushuluddin IAIN Sunan Kalijaga. 2003. Studi Kitab Hadits. Teras;Yogyakarta
Dzulmani, Mengenal Kita-kitab Hadits. Yogyakarta;Pustaka Insan Madani
Yunus, Mahmud. Kamus Arab-Indonesia. Hidakarya Agung; Jakarta



[1] QS. Al Isra (17) 106
[2] Nashruddin Baydan, Wawasan baru ilmu Tafsir, Yogyakarta:Pustaka Pelajar, 2005, Hlm 370
[3] Hadits adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir (persetujuan), atau sifat. Muhammad bin Sholeh al Utsaimin, Ilmu Mushtolah Hadits terj.Ahmad S Marzuki, Jogjakarta:Media Hidayah, 2008, Hlm 15
[4] Mahmud Yunus, Kamus Arab-Indonesia, Jakarta;Hidakarya Agung, hlm 115
[5] Mahmud al Thahhan, Ushul al Takhrij wa Dirasat al Asanid, Riyadh;Maktabah al Ma’arif, hlm 11
[6] Muhammad bin Mathar al Zahraniy, Tadwinu al Sunnah al Nabawiyyah, Riyadh;Maktabah Dar al Minhaj, hlm 211
[7] Kitab Musnad:Kitab hadits yang disusun berdasarkan nama-nama sahabat yang meriwayatkan hadits.
[8] Kitab Mu’jam:Kitab hadits yang disusun berdasarkan tetib huruf abjad atau mengikuti susunan nama-nama guru mereka sesuai tertib abjad.
[9] Kitab Athraf:Kitab hadits yang hanya menyebutkan sebagian redaksi hadits, baik dari sisi permulaan, tengah-tengah atau akhirnya saja.
[10] Mahmud al Thahhan, Ushul al Takhrij wa Dirasat al Asanid, Riyadh;Maktabah al Ma’arif, hlm 35
[11] Al Tsa’labiy, Al Kasyfu wa al Bayan, Bab Surat Yasin, Juz 11, hlm 268

Tela'ah Tafsir Al Qur'an al Adzim Karya Ibnu Katsir



I. Pendahuluan
             Sebagai kitab suci dan pedoman hidup bagi umat manusia, Al Qur'an mempunyai peran penting dalam kehidupan setiap individu yang senantyasa ingin berjalan pada jalan yang benar demi menggapai keridhoan Allah SWT. Maka pemahaman isi Al Qur'an menjadi satu kepentingan yang tidak bisa lagi dielakkan. Atas dasar kepentingan tersebut, munculah berbagai macam produk tafsir yang kerap berbeda satu dan yang lainnya.
          Perbedaan dalam penafsiran yang terjadi tidak boleh lepas dari pengamatan kita, karena tak jarang perbedaan itu dapat menimbulkan pemahaman yang relative berbeda. Maka dari itu, kita harus senantyasa berusaha untuk mengetahui berbagai metode yang dipakai dan latar belakang dari setiap mufassir karena latar belakang dari para mufassir itu sendiri dapat menimbulkan perbedaan yang tidak bisa dipungkiri lagi.
Dalam sejarah perkembangan tafsir, telah dapat ditemukan berbagai macam produk tafsir yang berbeda dan dapat diketahui banyaknya ulama muslim yang berkecimpung dalam hal ini demi menggali makna terdalam yang terkandung dalam Al Qur'an. Tafsir Al Qur’an Al Adzim adalah Tafsir yang ditulis oleh Imam Al Jalil Al Hafidz Ibnu Katsir adalah salah satu tafsir yang ikut mewarnai maraknya penafsiran Al Qur’an. Penafsiran dari para mufassir memiliki ciri dan metode yang berbeda antara satu dan yang lainnya. Maka dari itu merupakan kewajiban kita untuk meneliti metode apa yang dipakai dan makna apa saja yang terkandung didalam setiap produk tafsir para mufassir tersebut. Dan pada kesempatan kali ini akan dibahas hal-hal terkait tafsir Al Qur’an Al Adzim yang ditulis oleh Al Hafidz Ibnu Katsir.
II. Pembahasan
  1. Biografi Ibnu Katsir
Imam Al Hafidz Ibnu Katsir adalah seorang ulama syafi’i dan salah satu dari ahli hadits, dilahirkan di kota ibunya yaitu kota mijdal yang berada di Bashra. Dan Ibnu Katsir tumbuh dalam kondisi keluarga yang mengutamakan keilmuan dan ajaran agama. Ayahnya bernama Umar bin Hafsh bin Katsir , dan ayahnya meninggal pada tahun 707 H ketika ia berumur tiga tahun, lalu berpindahlah Ibnu Katsir ke kota Damaskus. Setelah ayahnya meninggal, Ibnu Katsir dididik dan dibesarkan oleh saudaranya yang bernama syaikh abdul wahhab dan dari saudaranya inilah Ibnu Katsir belajar ilmu fiqh.
Pada tahun 706 ketika berumur 6 tahun Ibnu Katsir pergi dan menetap di kota damaskus, ibu kota Syiria. Setibanya di Damaskus Ibnu Katsir mendalami ilmu fiqih kepada Syekh Burhanuddin Ibrohim Ibnu Abdirrohman Alfazzari yang biasa dikenal dengan sebutan Ibnu al Farkah.
Kesungguhannya didalam menuntut ilmu membuatnya tidak hanya mengupas ilmu dibidang fiqih, lebih dari itu Ibnu Katsir pun menelusuri keilmuan dibidang lain seperti tafsir, hadits bahkan sejarah. Kesungguhan, kecerdasan serta daya hafal yang kuat membawa sang imam menjadi sosok yang memiliki kredibilitas bukan hanya dibidang tafsir, akan tetapi Ibnu Katsir pun dikenal sebagai ahli hadits bahkan sejarah. Karya Imam Ibnu Katsir dibidang hadits semisal “at-takmil fi ma’rifah at-tsiqot wa al-majahil ” atau karya beliau “ jami’ al-masanid wa as-sunan “ menjadi bukti nyata bahwa selain tokoh dalam dunia tafsir Ibnu Katsir juga tokoh dalam dunia hadits, atau karyanya “al-bidayah wa an-nihayah” menjadi bukti akan kompetensinya di bidang sejarah.
Pada tahun 711 H, Imam Ibnu Katsir berhasil menghafal Al-Quran dibawah bimbingan Syekh Ghailan al-Ba’labaki, hal ini bertepatan dengan kedatangan Syekh al-hafiz Ibnu Jama’ah di kota Damaskus. Imam Ibnu Katsir pun menemuinya untuk berguru, dari Syaikh al-hafiz Ibnu Jama’ah inilah Ibnu Katsir belajar takhrij hadits kitab ar-rafi’I (as-syarh al-kabir) sebuah kitab fikih mazhab syafi’i.[1]
Seiring berjalannya waktu tumbuhlah Ibnu Katsir menjadi sesosok yang selalu menyibukkan diri dengan keilmuan. Ibnu Katsir mencari ilmu kepada banyak guru, diantaranya :
-          Syaikh Al Islam Abu Abbas Ahmad bin Taymiyah
-          Syaikh Al Hafidz Abu Al Hajjaj Yusuf
-          Syaikh Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad Adz Dzahabi
-          Syaikh Abu Abbas Ahmad Al Hijar ( ibnu As syahnah )
-          Syaikh Abu Ishak Ibrohim Al Fazari
-          Syaikh Al Hafidz Kamaluddin Abdul Wahhab
-          Imam Kamaluddin Abu Ma’ali Muhammad bin Zamalkani
-          Imam Muhyiyuddin Abu Zakariya Yahya Asysyaybani
-          Imam Muhammad Qosim Al Barzali
-          Syaikh Syamsuddin Abu Nashr Muhammad Asysyirazi
Selain memiliki banyak guru, Ibnu katsir  juga memiliki banyak murid, diantaranya :
-          Muhammad bin Muhammad bin Khodri Al Quraysyi
-          Mas’ud Al Anthoki An Nahwi
-          Muhammad bin Abi Muhammad Al juzri, Syaikh Ilmu Qiroat
-          Muhammad bin Ismail Bin Kastir
-         Imam Ibnu Abi ‘Uzz Al Hanafi
Diantara karya – karya Ibnu Katsir adalah :
1.      Tafsir Al Qur'an Al Adzim
2.      Al Bidayat wan Nihayat
3.      Jami' Al Masanid Al 'Asyrah
4.      Al  Ikhtishor as Siroh an Nabawiyyah
5.      Al Ikhtishor fi Ulumi al Hadits
6.      Al-Ijtihad fi Thalabi al-Jihad
7.      Risalah fi al-Jihad


  1. Profil kitab Tafsir Al Qur'a al Adzim Karya Ibnu Katsir
Tafsir Ibnu Katsir adalah salah satu kitab tafsir yang terkenal dengan menggunakan mendekatan periwayatan atau yang biasa disebut tafsir bi al ma'tsur. Dalam kitab tafsirnya, Ibnu Katsir lebih banyak mencantumkan periwayatan baik dari hadits-hadits Nabi, perkataan para sahabat dan tabi'in sebagai sumber dari  argumentasinya, Tak jarang Ibnu Katsir juga memberikan penjelasan tentang jarh dan ta'dil pada periwayatan, menshohihkan dan mendhoifkan hadits.[2]
Tentang isroiliyat, Ibnu Katsir membolehkan mencantumkannya dalam tafsir dengan syarat isroiliyat yang di gunakan memiliki sanad yang shahih, tidak bertentangan dengan syari’at dan ini digunakan hanya untuk istidlal atau bukti penafsiran yang ada ,bukan sandaran prinsipil dalam tafsir. Seperti penafsiran pada surat Al Baqoroh ayat 67.
Dalam penafsiran dari ayat ini, dapat ditemukan satu cerita aneh dan panjang yang menceritakan tentang laki-laki dari Bani Israil. [3]
Setiap kitab tafsir memliki kecenderungan yang berbeda dalam penafsirannya. Pada Tafsir Al Aqur'an al Adzim ini, kecenderungan yang nampak adalah dari segi ahkam / fiqih. Hal ini dapat disimpulkan, karena Ibnu Katsir selalu memberi penjelasan yang luas disertai dengan pendapat para pada setiap ayat ahkam / fiqih.
C .  Metodologi  Penulisan Tafsir Al Qur'an al Adzim Karya Ibnu Katsir
Yang dimaksud metodologi penafsiran adalah metode tertentu yang digunakan oleh mufassir dalam penafsirannya. Pada umumnya metode ini terbagi menjadi empat, yaitu metode ijmali, tahlili ( analitis ), muqorin ( perbandingan ), maudhu'i ( tematik ).[4] Dan setiap metode yang digunakan pasti memiliki suatu ciri dan spesifikasi masing-masing.
Tafsir al Al Qur'an al Adzim ini dapat digolongkan sebagai salah satu tafsir dengan metode tahlili ( analitis ). Karena dalam menafsirkan setiap ayat, Ibnu Katsir menjelaskannya secara rinci dengan mencantumkan beberapa periwayatan yang lalu digunakan sebagai pendukung dari argumentasinya.
Yang dimaksud dengan metode tahlili adalah menafsirkan ayat-ayat Al Qur’an dengan memaparkan ayat-ayat Al Qur’an dan memaparkan berbagai aspek yang terkandung didalam ayat–ayat yang sedang ditafsirkan itu serta menerangkan makna-makna yang tercakup didalamnya sesuai dengan keahlian dan kecenderungan dari mufassir yang menafsirkan ayat-ayat tersebut .[5]
Dalam menerapkan metode ini biasanya mufassir menguraikan makna yang dikandung oleh Al Qur’an, ayat demi ayat dan surat demi surat sesuai dengan urutannya dalam mushaf. Uraian tersebut menyangkut beberapa aspek yang dikandung ayat yang ditafsirkan seperti pengertian kosakata, konotasi kalimatnya, latar belakang turun ayat, kaitannya dengan ayat-ayat yang lain, baik sebelum maupun sesudahnya (munasabat), dan tak ketinggalan pendapat-pendapat yang telah dikeluarkan berkenaan dengan tafsiran ayat terssebut baik yang disampaikan oleh Nabi, sahabat, maupun para tabi’in, dan tokoh tafsir lainnya.
Bagaimanapun bentuk metodologi yang dipakai, ia tetap merupakan produk ijtihadi atau hasil dari olah pikir manusia yang memiliki keterbatasan. Dan keterbatasan inilah yang menimbulkan ketidak sempurnaan, maka pada metode ini dapat kita temukan kelebihan dan kekurangan yang akhirnya menjadi ciri-ciri yang ada pada setiap metode.
D. Corak / Aliran Tafsir Al Qur'an al Adzim karya Ibnu Katsir
Dalam menganalisa satu kitab tafsir terdapat beberapa aspek mendasar yang harus diketahui dan dikaji sebelum adanya kesimpulan akhir dalam penentuan metode yang digunakan oleh seorang mufassir dalam kitab tafsirnya. Adapun aspek-aspek tersebut adalah ;
a.       Peninjauan dari segi sumber / pendekatannya
b.      Peninjauan dari cara penjelasan dalam tafsir tersebut
c.       Peninjauan dari segi keluasan bahasanya
d.      Peninjauan dari cara penertiban ayat
e.       Dan terakhir adalah peninjauan dari segi kecenderungan mufassir dalam penafsirannya
Berikut adalah analisa terhadap tafsir Al Qur’an al Adzim yang dipandang dari kelima aspek yang telah disebutkan di atas.
1.      Apabila ditinjau dari segi sumber yang digunakan dalam suatu penafsiran, maka dapat disimpulkan terdapat dua sumber di dalamnya. Yaitu penafsiran bi al ma'tsur dan bi ar ra'yi. Adapun yang dimaksud dengan tafsir bi al ma'tsur adalah  penafsiran yang berbentuk riwayat, adapun batasan tafsir bi al ma'tsur adalah tafsir yang diberikan oleh Al Qur'an, sunnah Nabi, perkataan para sahabat dan tabi'in.  Dan yang dimaksud dengan tafsir bi ar ra'yi adalah bentuk penafsiran melalui pemikiran dan ataupun ijtihad.
Dari pemaparan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa Tafsir Al Qur'an al Adzim ini termasuk dalam tafsir dengan pendekatan periwayatan / bi al ma'tsur. Adapun contoh dari kesimpulan ini dapat dilihat pada setiap penafsiran dalam kitab tafsir ini.
2.      Pada aspek kedua adalah peninjauan yang dilihat dari cara penjelasannya. Hal ini dapat dilihat dari cara dalam menjelaskan suatu ayat, apakah mufassir menjelaskannya dengan cara bayani atau muqorron ( komperatif ). Penjelasan secara bayani adalah penjelasan yang langsung dan adapun penjelasan muqorron adalah penjelasan dengan system perbandingan. Yang dimaksud dengan perbandingan adalah perbandingan antara satu ayat dengan ayat yang lain.
Dalam aspek ini, dapat disimpulkan bahwa Tafsir Al Qur'an al Adzim termasuk dalam kelompok yang bayani, karena dalam penafsirannya Ibnu Katsir  menjelaskan secara rinci tanpa menggunakan perbandingan.
3.      Aspek ketiga dari metode yang digunakan adalah dari segi keluasan bahasanya. Dalam aspek ini terdapat dua bagian yaitu ijmali dan itnabi. Tafsir Ibnu Katsir ini termasuk dalam kelompok ijmali, karena Ibnu Katsir tidak menjelaskan secara luas dalam aspek kebahasaannya.
4.      Dan adapun yang termasuk dalam aspek keempat adalah tentang cara penyusunan atau penertiban ayat. Terdapat tiga cara penertiban ayat dalam suatu kitab tafsir, tahlili, maudhu'i. dan nuzuli. Tahlili adalah penyusunan ayat secara urut, dari surat pertama sampai terakhir. Maudhu'i adalah penyusunan ayat dengan cara pengelompokan ayat-ayat dalam satu judul atau tema. Dan nuzuli adalah penyusunan ayat sesuai dengan rentetan asbabun nuzul yang dimiliki.
Adapun Tafsir Al Qur'an al Adzim tersusun secara tahlili, yaitu disusun dengan urutan surat dan ayat pada mushaf.
5.      Peninjauan terakhir dari kelima aspek diatas adalah peninjauan secara latar belakang atau kecenderungan mufassir dalam penafsiraanya. Terdapat banyak kitab tafsir dengan perbedaan di dalamnya, dan kecenderungan mufassir sendiri sangat menentukan produk tafsirnya. Mufassir  yang lebih cenderung pada kajian kebahasaan akan membahas secara rinci kedudukan nahwu, shorof dan balaghohmya. Lain halnya dengan mufassir yang cenderung pada fiqihnya, maka mufassir tersebut akan membahas secara detail setiap ayat yang berhubungan dengan kajian fiqih.
Ibnu Katsir termasuk salah satu ulama fiqih yang terkemuka, dan  ini menjadi salah satu inidikasi kecenderungan Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya. Dalam penafsirannya pada ayat-ayat hukum, Ibnu Katsir pun menjelaskan secara mendetail dengan menyebutkan pendapat dan dalil-dalil yang digunakan oleh para ulama fiqih.

E. Keistimewaan dan kelemahan Tafsir Al Qur'an al Adzim karya Ibnu Katsir
Keistimewaan tafsir Ibnu Katsir ini bisa kita jabarkan ke dalam beberap point;
1. menghimpun ayat-ayat yang serupa dengan menjelaskan rahasia yang dalam dengan keserasiannya, keselarasan lafadnya, kesimetrisan uslubnya serta keagungan maknanya.
2. menghimpun hadits dan khabar baik itu perkataan sahabat dan tabi’in. Dengan menjelaskan derajat hadits atau riwayat tersebut dari shahih dan dla’if, dengan mengemukakan sanad serta mata rantai rawi dan matannya atas dasar ilmu jarh wa ta’dîl. Pada kebiasaannya dia rajihkan aqwal yang shahih dan menda’ifkan riwayat yang lain.
3. keterkaitan tafsir ini dengan pengarangnya yang mempunyai kapabilitas mumpuni dalam bidangnya. Ibnu Katsir ahli tafsir, tapi diakui juga sebagai muhaddits, sehingga dia sangat mengetahui sanad suatu hadits. Oleh karenanya, ia menyelaraskan suatu riwayat dengan naql yang shahih dan akal sehat. Serta menolak riwayat yang munkar dan riwayat yang dusta, yang tidak bisa dijadikan hujjah baik itu di dunia ataupun di akhirat kelak.
4. jika ada riwayat israiliyat Ia mendiskusikannya serta menjelaskan kepalsuannya, juga menyangkal kebohongannya dengan menggunakan konsep jarh wa ta’dil.
5. menjelaskan dengan detail indikasi hokum yang terkandung dalam suatu ayat.
 Kelemahan Tafsir Ibnu Katsir
1.      tidak menjelaskan unsur atau kaedah kebahasaan yang terkandung
2.      masih memasukkan israiliyyat meski dengan menyertakan penjelasan
3.      meriwayatkan hadits dloif







Daftar Pustaka
1.      Abdullah, Mawardi, Ulumul Qur’an, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2011
2.      Al Dzahabiy, Muhammad bin Husain, Al Tafsir wa al Mufassirun, Qahirah, Darul Hadits, 2005
3.      Al Dimasyqiy, Ismail bin Katsir, Tafsir Al Qur’an al Adzim, Jeddah, Al Haramain
4.      Al Dimasyqiy, Ismail bin Katsir, Tafsir Al Qur’an al Adzim, Qahirah, Maktabatul Aulad
5.      Syafruddin, Paradigma Tafsir Tektual dan Kontekstual, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2009


[1] Abu al fida’ ibnu katsir al Dimasyqiy, Tafsir al Qur’an al Adzim (Muqaddimah al Tahqiq), Maktabatul Aulad;Qahirah, , hlm 9
[2] Muhammad Husain al Dzahabiy, Al Tafsir wa al mufassirun, Darul Hadits:Qahirah, hlm 211
[3] Abu al Fida’ Ibnu Katsir, Tafsir Al Qur’an al Adzim, Haramain;Jeddah, hlm 109
[4] Mawardi Abdullah, Ulumul Qur’an, Pustaka Pelajar:Yogyakarta, 2011, hlm 167
[5] Mawardi Abdullah, Ulumul Qur’an, Pustaka Pelajar:Yogyakarta, 2011, hlm 168